Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tujuan dan Fungsi Koperasi Syariah


 

Tujuan Koperasi Syariah

Tujuan koperasi syariah adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan juga kesejahteraan masyarakat secara umum, serta membangun perekonomian Indonesia sesuai prinsip-prinsip Islam.


Fungsi Koperasi Syariah

Jenis koperasi ini memiliki fungsi tertentu yang tidak ditemukan pada jenis koperasi lainnya, adapun beberapa fungsi koperasi syariah adalah sebagai berikut : 

  • membangun dan mengembangkan segala potensi yang ada pada setiap anggotanya secara khusus, serta meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat secara umum.
  • memperbaiki atau meningkatkan kualitas sumber daya manusia para anggotanya agar lebih amanah, profesional, konsisten dan konsekuen dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi dan syariat Islam.
  • berupaya mewujudkan dan meningkatkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas demokrasi dan kekeluargaan.
  • menjadi sebuah wadah atau mediator yang menghubungkan penyandang dana dengan pengguna dana sehingga pemanfaatan harta lebih optimal.
  • berusaha untuk memperkuat setiap anggota koperasi sehingga saling kerja sama dalam melakukan kontrol terhadap operasional koperasi.
  • membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi para anggota dan masyarakat luas.
  • membantu menumbuhkan dan mengembangkan berbagai usaha produktif para anggota koperasi.

Posting Komentar untuk "Tujuan dan Fungsi Koperasi Syariah"