Tujuan dan Fungsi Koperasi Syariah
Tujuan Koperasi Syariah
Tujuan koperasi syariah adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan juga kesejahteraan masyarakat secara umum, serta membangun perekonomian Indonesia sesuai prinsip-prinsip Islam.
Fungsi Koperasi Syariah
Jenis koperasi ini memiliki fungsi tertentu yang tidak ditemukan pada jenis koperasi lainnya, adapun beberapa fungsi koperasi syariah adalah sebagai berikut :
- membangun dan mengembangkan segala potensi yang ada pada setiap anggotanya secara khusus, serta meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat secara umum.
- memperbaiki atau meningkatkan kualitas sumber daya manusia para anggotanya agar lebih amanah, profesional, konsisten dan konsekuen dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi dan syariat Islam.
- berupaya mewujudkan dan meningkatkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas demokrasi dan kekeluargaan.
- menjadi sebuah wadah atau mediator yang menghubungkan penyandang dana dengan pengguna dana sehingga pemanfaatan harta lebih optimal.
- berusaha untuk memperkuat setiap anggota koperasi sehingga saling kerja sama dalam melakukan kontrol terhadap operasional koperasi.
- membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi para anggota dan masyarakat luas.
- membantu menumbuhkan dan mengembangkan berbagai usaha produktif para anggota koperasi.

Posting Komentar untuk "Tujuan dan Fungsi Koperasi Syariah"